Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022 mencapai 27 kasus.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa dari total kasus tersebut, terdapat satu kasus yang bersifat probable, 13 kasus bersifat pending classification, dan 13 kasus discarded atau disisihkan.
“Sehingga yang kita sebut sebagai dugaan kasus hepapatis akut per 17 Mei itu ada 14 kasus,” jelas Syahril dalam Konferensi Pers Kementerian Kesehatan, Rabu (18/5/2022).
Syahril menjelaskan bahwa 14 kasus dugaan hepatitis akut tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia, yakni 1 kasus pending classification di Sumatera Utara, 1 kasus pending classfication di Sumatera Barat, 1 kasus pending classification di Jambi, 1 kasus probable dan tujuh kasus pending classification di DKI Jakarta, serta 3 kasus pending classification di Jawa Timur.
Berdasarkan jenis kelamin, tercatat sembilan pasien laki-laki dan lima pasien perempuan, sedangkan dari segi umur, kasus dugaan hepatitis akut ditemukan pada tujuh orang anak umur di bawah 5 tahun, dua orang anak usia 6-10, dan lima orang anak usia 11-16.
Selain itu, Syahril menyebutkan dari total dugaan kasus hepatitis akut tersebut, sebanyak enam orang dinyatakan meninggal, empat orang dalam perawatan, dan empat orang telah dipulangkan atau sembuh.
Baca Juga
Sekadar informasi, gejala awal yang paling banyak ditemui pada dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia adalah demam (78,6 persen), hilang nafsu makan (78,6 persen), muntah (71,4 persen), mual (64,3 persen), jaundice atau warna kekuningan pada kulit (57,1 persen), dan perubahan warna urin menjadi seperti teh (50 persen).