Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sosok Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Staf Ahli yang Berujung Bui

Lin Che Wei lama berkiprah di pemerintahan. Dia sempat menjabat staf ahli dari periode pemerintahan SBY-Jusuf Kalla hingga Jokowi Maruf Amin.
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng / Kejagungrn
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng / Kejagungrn

Bisnis.com, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei, penggagas pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ekonom itu menjadi tersangka kelima dalam kasus tersebut.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersengka setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng selama lima kali.

Lin Che Wei langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. "Langsung ditahan," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Ekonom tersebut adalah jebolan Universitas Trisakti dan MBA dari Universitas Nasional Singapura. Seperti dikutip Wikipedia, Lin Che Wei memulai karir sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Société Générale.

Analisis Lin Che Wei sempat menuai kontroversial karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Dia pun sempat dilaporkan ke polisi dan dituntut denda sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Seperti dikutip dari Tempo, manajemen Bank Lippo melaporkan Che Wei ke Mabes Polri  dengan tuduhan pencemaran nama baik. Che Wei dinilai  mencemarkan nama baik dengan menyebutkan direksi Bank Lippo telah merampok negara dalam artikelnya yang dimuat di sebuah media nasional.

Namun,Che Wei membalas melaporkan kasus korupsi Bank Lippo tersebut ke Mabes Polri. Menurutnya, kala itu, laporan tersebut adalah teror mental yang ditujukan kepada dirinya.

Berkat kegigihannya mengungkap kasus tersebut, Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Selain itu, dia sempat penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada 2002 dan  2004.

Che Wei sempat menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa dari 2005 sampai pertengahan 2007. Sejak  2008 Lin Che Wei mendirikan perusahan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.

Karir di Pemerintahan Lin Che Wei

Adapun di pemerintahan dia mulai terlibat dalam debat calon presiden pada 2003. Che Wei menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Che Wei menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006. Dia sempat  menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat  Sofyan Djalil pada 2014. Kemudian, Che Wei dipercaya oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai policy advisor  saat periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain itu, Che Wei dipercaya sebagai policy advisor di Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN. Beberapa kebijakan yang dilahirkan saat dia menjabat sebagai penasehat kebijakan seperti, Program Sertifikasi Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) dengan target sertifikasi 5 Juta Bidang pada 2017, seluas 7 Juta bidang pada  2018, dan 9 Juta Bidang pada 2019.

Adapun di Kemenko Perekonomian (2014-2019), Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan (2017), roadmap kopi (2018), roadmap industri baja (2015-2017) dan lainnya.Tim penyidik Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Januari 2021-Maret 2022.

Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kejagung menetapkan tersangka karena diduga telah terjadi pemufakatan jahat antara pemohon dan pemberi izin untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.

Padahal, pemohon ekspor itu seharusnya ditolak, karena tidak memiliki syarat sebagai eksportir antara lain mendistribusikan CPO atau RBD Palm Oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DMO) dan kewajiban DMO sebesar 20 persen ke dalam negeri dari total ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hendri T. Asworo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper