Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Dalami Munculnya Nama Airlangga di Dakwaan Lin Che Wei

Kejagung mendalami fakta hukum yang terungkap selama persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri acara Halal Bi Halal DPD Partai Golkar se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta silaturahmi Relawan Partai Golkar di Kulonprogo, Jumat (28/4/2023)./Twitter @airlangga_hrt
Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri acara Halal Bi Halal DPD Partai Golkar se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta silaturahmi Relawan Partai Golkar di Kulonprogo, Jumat (28/4/2023)./Twitter @airlangga_hrt

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendalami fakta hukum yang terungkap selama persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Lin Che Wei saat ini telah diputus bersalah dalam kasus ekspor CPO. Dia dihukum 7 tahun penjara di tingkat kasasi. Salah satu fakta tersebut yakni penyebutan nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, nama Airlangga disebut dalam surat dakwaan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang juga sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal mendalami  segala hal yang bisa membuat terang peristiwa pidana yang tengah diusut. 

"Tentunya segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang persitiwa pidananya, pasti kami dalami. Tentu tetap kita [cari tahu] ada atau tidak alat buktinya. Sepanjang ada alat buktinya dan harus kami dalami, pasti kami dalami," terangnya pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Adapun pemeriksaan Airlangga kemarin berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Penyidik Jampidsus mendalam keterangan Airlangga terkait dengan kebijakan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng dalam negeri pada tahun lalu, melalui 46 buah pertanyaan. 

Kuntadi mengatakan bakal mengevaluasi dan mendalami lagi hasil pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar itu. Namun demikian, dia belum merincikan seperti apa peran dan dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus tersebut.

Jaksa itu menyampaikan bahwa pada saat pemeriksaan 12 jam kemarin, Airlangga masih diperiksa terkait dengan jabatan dan kedudukannya sebagai Menko Perekonomian. Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terlibat langsung dalam kebijakan minyak goreng berada di bawah kementerian yang dipimpin Airlangga. 

"Saya rasa masih terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya. Bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitan dengan tidak pidana? Justru ini mendalami tidak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," jelas Kuntadi.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik mengenai kasus rasuah tersebut. "Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya;" terang Airlangga yang langsung pergi menuju mobilnya untuk meninggalkan Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023). 

DAKWAAN LIN CHE WEI

Untuk diketahui, nama Airlangga memang muncul dalam surat dakwaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.  

Berdasarkan catatan Bisnis, nama Airlangga disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022.

Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi. 

"Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi  jika  Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper