Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid sebagai anggota Tim Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Penunjukan Arsjad tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Secara umum, struktur tim tersebut terdiri dari dua bagian yakni pengarah dan anggota. Pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Pembangunan Kebudayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Kemudian, Wakil Ketua dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sementara itu, anggota tim antara lain Menteri Bappenas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan Kamar Dagang dan Industri.
Adapun tugas tim koordinasi ini antara lain mengoordinasikan, menyinergikan, dan
mengevaluasi penyelenggaraan revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Baca Juga
Selanjutnya menyusun strategi nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagai pedoman revitalisasiPendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi untuk ditetapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.