Bisnis.com, SOLO - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 ini. Adapun daftar nama calon jamaah haji bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, dikutip dari Antara pada Senin (9/5/2022).
Hilman mengatakan, daftar nama tersebut juga telah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia guna segera ditindaklanjuti.
Pihaknya menjelaskan, nantinya terdapat proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Adapun syarat tersebut, antara lain berusia maksimal 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi Covid-19.
Untuk itu, ia juga meminta kepada para jamaah untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar mulai dari 9-20 Mei 2022.
Lepas dari itu, Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi hanya menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.