Bisnis.com, MEDAN - Aparat TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dan mengamankan belasan kapal yang diduga akan mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara.
Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan. Saat ini, sambungnya, awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.
Agung melanjutkan, kapal MV Mathu Bhum dihentikan petugas TNI AL saat hendak berlayar di perairan Belawan pada Rabu (4/4/2022) lalu. Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut.
Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.
Baca Juga
Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal sejauh ini.
Keempat kapal lainnya tersebut adalah TB Ever Sunrise berbendera Malaysia, kemudian MV World Progress berbendera Liberia, lalu MV We Blossom berbendera Tuvalu, dan MV Toto XVI berbendera Indonesia.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto mengatakan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.
Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan.
"Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.
Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.
Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit.
"Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.
Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas Crude Palm Oil (CPO) berikut produk turunannya.
Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022.