Bisnis.com, JAKARTA – Pada Minggu (1/5/2022) , Malaysia akan secara resmi mencabut peraturan pembatasan Covid-19, termasuk penghapusan aturan penggunaan masker saat di luar ruangan serta tidak perlu lagi tes Covid-19 antigen atau PCR bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Dikutip dari channelnewsasia.com, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menyampaikan bahwa penggunaan masker hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang berada di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.
Menurutnya, penggunaan masker di luar ruangan adalah opsional, namun tetap dianjurkan untuk digunakan ketika mendatangi sejumlah tempat ramai pengunjung seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam.
Pernyataan itu disampaikan Khairy pada konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Bagi para turis asing, kewajiban tes Covid-19, baik antigen maupun PCR juga akan dihapuskan bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, pulih dari infeksi Covid -19 sejak 6 hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, dan turis berusia 12 tahun ke bawah.
Khairy menegaskan bagi para turis yang belum mendapatkan vaksinasi penuh, tetap harus menjalani tes Covid-19 dan karantina wajib selama 5 hari.
Baca Juga
Tak hanya itu, asuransi perjalanan tidak lagi menjadi salah satu persyaratan wajib bagi para turis sebelum memasuki Malaysia.
Di sisi lain, menkes tetap mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasiMySejahtera trace dalam upaya melakukan contact tracing.
Sekedar informasi, angka kasus Covid-19 di Malaysia telah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir, dengan 5 angka kasus harian terakhir yang dilaporkan pada 13 April 2022.
Tingginya jumlah populasi masyarakat yang telah divaksinasi, mencapai angka 81,5 persen, menjadi salah satu alasan semakin menurunnya angka kasus Covid-19 harian di negara tersebut.