Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menegaskan bahwa PDSI bukan organisasi kedokteran militer.
Hal itu dikatakan Jajang kepada Bisnis, Rabu (27/4/2022), setelah deklarasi PDSI di Jakarta. Menurutnya, dia adalah purnawirawan TNI AD berpangkat brigadir jenderal.
Dengan demikian, dirinya sebagai Ketua Umum PDSI sudah berstatus sipil. Demikian juga dengan eks Menkes dokter Terawan yang akan bergabung dengan PDSI adalah purnawirawan TNI AD.
“Jangan dikotomi militer dan nonmiliter. Tidak ada itu,” ujar Jajang.
Dia pun mengatakan, bahwa keberadaan PDSI diakui pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham. PDSI mengantongi SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Berikut misi, visi, dan pengurus PDSI
Baca Juga
Misi PDSI
1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk
organisasi yang profesional
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia
Visi PDSI
Menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Susunan pengurus PDSI periode 2022-2025
1. Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno Sp.B.,Mars
2. Wakil Ketua: Prof. dr. Deby Susanti Pada Vinski, M. Sc,Ph.D.
3. Sekretaris Umum: dr. Erfen Gustiawan, Sp.KKLP,SH,MH (Kes.)
4. Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan, M.Kes.,MH.,MARS.,Sp.KKLP
5. Bendahara Umum: dr. Firman Parulian Sitanggang Sp.Rad.
6. Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM.
7. Dewan Pelindung: Dr. dr. Siswanto Pabidang, SH, MM
8. Dewan Pengawas: Dr. dr. Hendrik Sulo, M.Kes.,Sp.Rad.
9. Dewan Pengawas: dr. Timbul Tampubolon SH.MKK