Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, Rabu (27/4/2022), sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta.
Organisasi profesi kedokteran itu mengantongi izin dari Kemenkumham, yakni Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.
Dengan kehadiran PDSI itu, maka di Indonesia kini tidak ada lagi wadah tunggal organisasi profesi dokter. Selama ini, Ikatan Dokter Indonesia (ID) dikenal sebagai rumah besar dan tunggal para dokter di Indonesia.
Kedua organisasi profesi dokter itu berpedoman pada Undang-Undang 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Struktur atau organisasi yang tedapat pada IDI pun ada pada PDSI. Hanya saja namanya berbeda, Misalnya IDI memiliki Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKE), maka PDSI memiliki Dewan Kehormatan Etika Keddokteran (DKEK).
Lalu, apa beda PDSI dengan IDI?
Ketua Umum PDSI dr Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno Sp.B mengatakan kepada Bisnis, bahwa ada beberapa hal yang membedakan PDSI dengan IDI.