Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Vs Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Pada hari ini, Rabu (27/4/2022), sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, Rabu (27/4/2022), sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta.

Organisasi profesi kedokteran itu mengantongi izin dari Kemenkumham, yakni Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.

Dengan kehadiran PDSI itu, maka di Indonesia kini tidak ada lagi wadah tunggal organisasi profesi dokter. Selama ini, Ikatan Dokter Indonesia (ID) dikenal sebagai rumah besar dan tunggal para dokter di Indonesia.

Kedua organisasi profesi dokter itu berpedoman pada Undang-Undang 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Struktur atau organisasi yang tedapat pada IDI pun ada pada PDSI. Hanya saja namanya berbeda, Misalnya IDI memiliki Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKE), maka PDSI memiliki Dewan Kehormatan Etika Keddokteran (DKEK).

Lalu, apa beda PDSI dengan IDI?

Ketua Umum PDSI dr Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno Sp.B mengatakan kepada Bisnis, bahwa ada beberapa hal yang membedakan PDSI dengan IDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper