Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menegaskan bahwa pembentukan PDSI tidak berkaitan dengan kasus pemecatan eks Menkes Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sekedar informasi, Terawan resmi dipecat dari keanggotaannya di IDI secara permanen pada Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.
Jajang dengan tegas menyebut bahwa PDSI didirikan berdasarkan pasal 28 UUD 1945 untuk memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat.
Baca Juga
Ketua Umum PDSI itu menambahkan bahwa pendirian PDSI juga ditujukan untuk membantu permasalahan yang ada di masyarakat seperti tingginya biaya pendidikan kedokteran.
“Kami akan berjuang all out, untuk bagaimana biaya pendidikan kedokteran bisa kita tebang serendah mungkin,” ujar Jajang, Rabu (27/4/2022).
PDSI dideklarasikan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pendeklarasian tersebut dilakukan setelah terbit K Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.