Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDSI Dukung Reformasi Kesehatan dan Junjung Tinggi Kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022).
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Dengan berdirinya organisasi ini, maka IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

Deklarasi dilakukan oleh Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, yang juga mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam keterangan resminya, PDSI menegaskan, menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan.

PDSI juga mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehtan Indonesia melalui Kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik indoinesia.

“PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” ujar Jajang.

PDSI berdiri atas  SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia

PDSI didirikan untuk memenuhi hak warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NegaraKesatuan Republik Indonesia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper