Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jemaah Masjid Al-Aqsa Diserbu Tentara Israel, DPR Minta Indonesia Kirim Nota Protes ke PBB

DPR RI mengutuk keras serangan polisi Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al- Aqsa dan meminta pemerintah mengirimkan nota protes ke PBB.
Pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020)./Antara/Reuters-Ammar Awad
Pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020)./Antara/Reuters-Ammar Awad

Bisnis.com. JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan polisi Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al- Aqsa dan meminta pemerintah mengirimkan nota protes ke PBB.

Menurut Kharis, nota protes itu diperlukan karena Indonesia  sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam.

“Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah,” tegasnya, Senin (18/4/2022).

Serangan brutal dilakukan oleh Kepolisian Israel ke dalam masjid tersebut telah mengakibatkan ratusan warga Palestina terluka termasuk korbannya wartawan, tenaga medis hingga perempuan jemaah Masjid Al Aqsha.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam,” ujar Kharis dalam keterangannya.

Menurutnya, segala tindakan Israel tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini terjadi dengan cara menyerang jemaah salat di Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, terjadi pula upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di Palestina.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel tersebut.

Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.

“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam.”

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini mengatakan tindakan Israel menyerang jemaah yang sedang salat di Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan di luar nalar kemanusian.

Menurutnya, Israel tidak pernah jera melakukan tindakan biadab itu karena telah sering dilakukan, apalagi pada saat bulan Ramadhan. 

“Akan tetapi Itulah Israel, yang tak pernah jera menginjak-injak hak asasi rakyat Palestina dan melanggar semua aturan negara yang beradab,” ujarnya.

Pada akhir pekan lalu setidaknya 100 orang terluka akibat serangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper