Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jadi Tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi menetaplan pengusaha gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 13 April 2022  |  13:40 WIB
Jadi Tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka kasus pengeroyokan - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Budhi, Rabu (13/4/2022).

Menurut Budhi alasan Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pengeroyokan lantaran dalam pengaruh alkohol. Namun, dia menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan.

“Peristiwa pidana ini tak ada terkait apakah orang itu dalam kondisi mabuk atau tidak lalu mempengaruhi proses penyidikan kami,” tegas Budhi

Sebelumnya, pengusaha pemilik gerai penjualan handphone yang juga crazy rich Jakarta Timur Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap polisi karena mereka mengeroyok Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi mengatakan bahwa Putra Siregar bersama artis Rico Valentino sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab. Saya tidak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad melalui keterangan pers, Selasa, (12/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi pengeroyokan crazy rich Putra Siregar
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top