Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Indonesia memberikan tanggapannya atas kejadian pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ade Armando, pada demo 11 April 2022 kemarin.
Dikutip dari keterangan tertulisnya, pihak UI mengatakan sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.
Dalam keterangan pers atas nama Amelita Lusia Kepala Biro Humas dan KIP UI itu meminta pihak berwenang menangani tindakan kekerasan tersebut.
Berikut tanggapan lengkap pihak UI:
Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.
Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.
Baca Juga
Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.
Adapun Ade Armando dikeroyok di depan gedung DPR ketika ikut demo pada 11 April 2022 kemarin.