Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijuluki Menteri Segara Urusan, Ini Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan mandat baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres No.53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2022.

Berdasarkan Pasal 6 dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Dewan SDA Nasional terdiri dari ketua, wakil ketua, ketua harian, anggota dan sekretaris.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 (a) beleid tersebut.

Alhasil, Luhut memang tidak salah bila dijuluki sebagai menteri segala urusan dan tokoh yang kerap dipercaya oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sebab dirinya telah mendapatkan banyak jabatan yang diamanahkan Jokowi kepadanya sepanjang masa pemerintahannya, baik di periode pertama (2014-2019) maupun kedua (2019-2024).

Selain jabatan terbarunya itu, belum lama ini Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Untuk diketahui, BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

Jokowi telah menyetujui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 yang menetapkan susunan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.

Adapun, tim Gerakan Nasional BBI ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang diketuai oleh Menko Marinves.

Berikut rangkuman Bisnis mengenai jabatan dari pria kelahiran 28 September 1947 tersebut:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper