Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama menyebut Kerajaan Arab Saudi akan melakukan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 dengan total 1 juta jemaah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan pemerintah sedang berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota haji kepada Kerajaan Arab Saudi.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).
Dia mengatakan informasi tersebut merupakan kabar gembira yang sangat ditunggu oleh calon jemaah Tanah Air. Terlebih sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir batal akibat pandemi Covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” jelasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” katanya.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” jelasnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan.
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.