Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan jabatan tambahan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kali ini dia menjadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka.
Hal tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No. 51/2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaha. Berdasarkan pasal 2, program paskibraka berdasarkan pada Pancansila dan UUD 1945.
“Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan,” tulis pasal 14 ayat 4 dikutip pada Sabtu (9/4/2022).
Badan yang dimaksud adalah Badan Pembinaan Idiologi Pancasila atau BPIP. Ketua BPIP saat ini diduduki oleh Megawati.
Masih dari perpres, anggota Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka beranggotakan adalah Kepala BPIP; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Menteri Dalam Negeri.
“Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia terdiri atas pembina, pelaksana, dan sekretariat,” terang Pasal 13 ayat 2.
Baca Juga
Program Paskibraka adalah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Mengacu pada Perpres 51/2022, paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.