Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Binomo.
Ada satu tersangka baru bernama Wiky Mandara Nurhalim alias WMN. Penyidik melakukan penangkapan pada Rabu (6/4/2022) kemarin, di Tangerang.
"Baru ditangkap kemarin WMN atau Wiky" kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/4/2022).
Whisnu membeberkan Wiky merupakan admin grup telegram Indra Kenz.
"Tersangka merupakan Admin Grup telegram tersangka Indra Kesuma (Indra Kenz)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Mereka adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, dan Fakar Suhartami Pratama selaku afiliator.