Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lowongan Kerja Kemenlu: Ini Syarat Pendaftaran Perwakilan RI di Luar Negeri

Kemenlu kembali membuka lowongan kerja bagi WNI untuk posisi perwakilan Indonesia di luar negeri. Berikut syarat dan cara pendaftarannya.
Gedung Pancasila Kemenlu/kemenlu.go.id
Gedung Pancasila Kemenlu/kemenlu.go.id

Bisnis.com, SOLO - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu akan membuka lowongan kerja bagi WNI untuk menjadi pegawai perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pada 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Dilansir dari laman CPS Kemenlu, Kamis (7/4/2022), pendaftaran nantinya dapat dilakukan secara daring di laman ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan NIK.

Nantinya, pelamar yang lolos seleksi akan ditugaskan sebagai calon pegawai perwakilan RI di luar negeri pada fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, pelindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, serta bagian administrasi dan atase teknis.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar:

  1. WNI;
  2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar;
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta;
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/Polri;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi;
  8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan;
  9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai;
  10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  12. Memiliki ijazah minimal SLTA untuk formasi pengemudi dan D-3, S-1, hingga S-2 dengan jurusan ekonomi, manajemen, komunikasi, politik, sastra, pariwisata.

Anda yang berminat dan telah memenuhi persyaratan umum tersebut selanjutnya bisa mengunggah berkas lamaran melalui laman ecps.kemlu.go.id.

Berikut sejumlah berkas yang harus disiapkan:

  1. KTP atau KK yang masih berlaku;
  2. Pas Foto dengan persyaratan:
    - Latar belakang biru,
    - Pakaian formal,
    - Ukuran maksimal 2 MB;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A);
  5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima);
  6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris:
    - TOEFL PBT / TOEFL Prediction / TOEFL ITP / EPT nilai minimal 477,
    - TOEFL IBT nilai minimal 53,
    - TOEFL CBT nilai minimal 153,
    - TOEIC nilai minimal 510,
    - atau IELTS minimal 5.5.

Informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja ini dapat Anda cek melalui laman ecps.kemlu.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper