Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil memblokir 345 rekening investasi bodong. Nilai 345 rekening yang diblokir mencapai Rp588 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa rekening tersebut terkait dengan 78 orang. "345 rekening tersebut terkait dengan 78 orang," ujar Ivan di Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengatakan bahwa investasi bodong menjadi perhatian serous PPATK dan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri terkait nama-nama yang ditelusuri.
"Kami juga sudah menirima laporan 360 laporan transaksi, senilai Rp35,7 triliun. Kalau ditanya massif atau tidak, memang luar biasa massif," imbuhnya.
Nilai rekening yang diblokir PPATK naik cukup signifikan dibandingan posisi Maret 2022 lalu. Seperti diketahui, dalam keterangan resminya, hingga 10 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp353,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim. Dalam keterangan resminya, jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung.
Baca Juga
"Karena semua masih dalam proses, kami tidak dapat menyebutkan nama orang per orang atau lembaga," kata Natsir saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (10/3/2022).