Bisnis.com, JAKARTA - Kriteria Imkanur Rukyah hilal awal bulan disepakati menjadi 3 derajat untuk tingginya dan 6,4 derajat untuk elongasinya jelang pengumuman Sidang Isbat 1 Ramadan 2022.
Hal ini bukan sekadar angka tawar-menawar, melainkan ada pertimbangan ilmiah dalam pemaparan saat Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Ramadhan 1443 Hijriah di Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022).
Pakar Astronomi Prof Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa ketinggian hilal 3 derajat disepakati karena kekuatan cahaya bulan di bawah 3 derajat kalah dengan cahaya mega (syafaq). Kuatnya cahaya mega membuat hilal yang masih di bawah 3 derajat itu sulit untuk dapat teramati.
"Tidak ada data rukyat yang sahih di bawah 3 derajat. Itu cahaya syafaq masih cukup kuat. Didasarkan pada faktor gangguan cahaya syafaq. Hilal terlalu rendah dan tidak mungkin bisa mengalahkan cahaya syafaq sehingga tidak mungkin," katanya dilansir dari nu.or.id, Jumat (1/4/2022).
Sementara itu, dia mengatakan angka 6,4 derajat elongasi, jarak antara bulan dan matahari, dipilih karena mempertimbangkan kelihatan fisik hilal.
Hal ini disebabkan jarak yang terlalu dekat membuat hilal sulit terlihat sebagaimana kriteria yang dulu ditetapkan hanya berjarak 3 derajat untuk elongasinya.
Thomas mencontohkan suatu pengamatan hilal di Madinah dengan tinggi 4 derajat dan elongasi 6 derajat. Pada gambar yang ditampilkan saat pemaparan, ada tanda panah yang menunjuk pada posisi hilal.
Namun, hal tersebut sangat sulit dilihat sehingga harus benar-benar jeli untuk dapat memastikan, bahwa coretan pada foto tersebut merupakan hilal awal bulan.
Oleh karena itu, Thomas menegaskan bahwa jika pada rukyatul hilal awal Ramadhan 1443 H ini ada yang mengaku melihat hilal itu kesaksiannya bisa tertolak. Sebab, jika mendasari keputusan itsbat pada kriteria imkanur rukyah yang baru, maka kondisi hilal masih di bawahnya sehingga tidak memungkinkan dapat terlihat.
"Kalau berdasarkan kriteria ini, itu bisa diduga yang dilihatnya bukan hilal," kata Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI itu.