Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh. Sebelumnya, dua nama terpilih tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.
“Sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI Periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Di hadapan 262 anggota dewan yang hadir baik fisik maupun virtual, Puan mengetok palu sebagai tanda resmi disahkannya calon anggota BPK RI Periode 2022-2027. Dia berharap kedua anggota BPK RI tersebut menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujarnya.
Sebelum disetujui dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menyampaikan laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota BPK RI.
Dia menjelaskan proses seleksi calon anggota BPK RI dimulai sejak masa pendaftaran pada 29 November - 8 Desember 2021 dengan jumlah pendaftar sebanyak 16 orang. Hingga pada tanggal 17-18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap 13 orang, lantaran 3 orang yang mengundurkan diri.
Kemudian, pada 18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK RI dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup. Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara.