Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Pangan Polri secara cepat memproses informasi soal dugaan adanya mafia minyak goreng.
Namun demikian, hingga saat ini mereka masih terus mencari kebenaran informasi adanya mafia minyak goreng di Indonesia.
"Terkait informasi terkait mafia minyak goreng, untuk informasi tersebut, direspons cepat oleh Polri, termasuk Satgas Pangan Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan memastikan akan segera menyampaikan kepada publik apabila ada temuan mafia minyak goreng. "Kalau ada nanti kami sampaikan," ujarnya.
Pada hari sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri mengaku belum menemukan indikasi mafia minyak goreng. Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga
Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.
Yakin Ada Mafia
Sementara itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Senin lalu dia sesumbar bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu 1 atau 2 hari setelah pernyataannya.
Itu artinya kemarin, identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik.
Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu. Saat itu, Mendag M Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Mendag juga sempat sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada awal pekan ini. Namun hingga hari Senin tiba, pernyataan Mendag M Lutfi tak kunjung terbukti.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD.
Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Mendag mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14 ribu.
“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi.