Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara yang mulai menerapkan sistem e-voting.
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan Indonesia dengan komitmen digitalisasi Indonesia.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Sebagai perbandingan, Johnny mengambil contoh negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.
Dia menyebut, Estonia telah melaksanakan digitalisasi Pemilu sejak 2005 dan telah memiliki sistem Pemilu digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk.
"Jadi [sistem online ini] bukan baru, termasuk Komisi Pemilihan Umum [KPU] ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujarnya.
Bukan saja di Eropa Utara, sambung Johnny, digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, KPU negara dengan populasi penduduk kedua terbesar di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Hal ini juga, katanya, diharapkan dapat direalisasikan dalam Pemilu India 2024 mendatang, sama seperti Indonesia.
"Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka,” imbuh Johnny.
Mengutip data International Institute for Democracy dan Electoral Assistance, Johnny menyatakan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
Pelaksanaan e-voting itu melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.
“Pada saat menyusun kodifikasi undang-undang dulu, saya melakukan kunjungan kerja termasuk ke Jerman dan mendiskusikan dengan Badan Pemilihan Umum. Saya menjadi anggota DPR waktu itu. Sekarang menjadi acuan landasan pemilihan umum, karena Undang-undangnya belum diganti atau belum diamandemen dan belum direvisi,” ujarnya.
Menkominfo menjelaskan hal yang penting diperhatikan bersama bukan saja proses secara digital saja. Namun, lebih pada kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan Pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.
Dia menambahkan, transformasi digital di level global memengaruhi beragam aktivitas manusia. Maka dari itu, digitalisasi Pemilu menjadi hal keniscayaan sebagai bagian dari praktik demokrasi dan manifestasi kedaulatan rakyat Indonesia.