Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 2 pekan ke depan atau hingga 4 April 2022. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Diperpanjang 2 minggu [PPKM]," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut, Jodi juga menyampaikan bahwa wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 atau tidak ada perubahan dari sebelumnya.
"[Jabodetabek] Level 2," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penangangan Covid-19, kasus terkonfirmasi harian terus menurun dalam sepekan terakhir (14-20 Maret 2022). Perinciannya, 9.629 kasus pada 14 Maret 2022, 14.408 (15 Maret 2022), 13.018 (16 Maret 2022), 11.532 (17 Maret 2022), 9.528 (18 Maret 2022), 7.951 (19 Maret 2022), dan 5.922 kasus pada 20 Maret 2022.
Melihat tren penurunan tersebut, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif menilai penyesuaian kegiatan masyarakat bisa kembali diambil pemerintah.
"Situasi saat ini sudah memungkinkan [dilakukan penyesuaian kegiatan] karena kasus harian rendah, cakupan vaksin oke, seroprevalens juga tinggi," kata Syahrizal kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, situasi saat ini mengindikasikan status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai mengarah ke endemi.
"Situasi sudah mengarah ke endemik. Kasus baru ada tapi tidak menjadi masalah ke kesehatan masyarakat," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Epidemiolog UI lainnya, Pandu Riono. Menurutnya, kebijakan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat bisa terus dilaksanakan secara bertahap.
"Pak @jokowi, lapor situasi terakhir pandemi di Indonesia yg sesuai prediksi tren kasus turun terus di semua wilayah. Kebijakan pelonggaran bisa terus dilaksanakan secara bertahap. Imunitas penduduk yg tinggi, perlu terus dipertahankan dg vaksinas yg belum lengkap dan booster," cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1.
Pandu juga menyarankan pemerintah untuk mengesahkan aturan bebas karantina dan tes PCR bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) karena situasi pandemi di Indonesia semakin membaik.