Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog menilai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa lebih dilonggarkan karena tren kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, dalam sepekan terakhir yaitu 14-20 Maret 2022, kasus terkonfirmasi harian terus menurun dengan perincian, 9.629, 14.408,13.018, 11.532, 9.528, 7.951, dan 5.922 kasus.
Melihat tren penurunan tersebut, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif menilai pembatasan mobilitas masyarakat dapat disesuaikan kembali.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya melakukan penyesuaian terkait aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada beberapa aturan yang dilonggarkan pemerintah seperti bebas karantina dan menghapus syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan yang telah divaksinasi dosis lengkap.
"Situasi saat ini sudah memungkinkan [dilakukan penyesuaian kegiatan] karena kasus harian rendah, cakupan vaksin oke, seroprevalens juga tinggi," kata Syahrizal kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini mengindikasikan status pandemi mulai mengarah ke endemi.
"Situasi sudah mengarah ke endemi. Kasus baru ada tapi tidak menjadi masalah ke kesehatan masyarakat," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Epidemiolog UI lainnya, Pandu Riono. Menurutnya, kebijakan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat bisa terus dilaksanakan secara bertahap.
"Pak @jokowi, lapor situasi terakhir pandemi di Indonesia yg sesuai prediksi tren kasus turun terus di semua wilayah. Kebijakan pelonggaran bisa terus dilaksanakan secara bertahap. Imunitas penduduk yg tinggi, perlu terus dipertahankan dg vaksinas yg belum lengkap dan booster," cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1.
Lebih lanjut, Pandu juga menyarankan pemerintah untuk mengesahkan aturan bebas karantina dan tes PCR bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) karena situasi pandemi di Indonesia semakin membaik.
"Situasi Pandemi di Indonesia terus membaik, kebijakan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap dan hasil tes PCR saat kedatangan negatif, bisa dihentikan. Indonesia Bebas Karantina," cuitnya kemudian.