Bisnis.com, SOLO - Logo Halal Indonesia resmi berganti menjadi yang baru per 1 Maret 2022.
Label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.
Namun pergantian logo ini mengundang kritikan dari sejumlah pihak.
Pasalnya sebelumnya, logo halal Indonesia dikenal berwarna hijau dengan tulisan halal disertai logo bundar Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kini, label halal baru berwarna ungu dan toska dengan tulisan HALAL Indonesia di bagian bawahnya. Tulisan arab 'halal' pun dibentuk seperti gunungan wayang.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irhamdi mengatakan bahwa desain label halal Indonesia mengadaptasi nilai kebudayaan yakni motif surjan pada wayang kulit.
Baca Juga
Nah, berikut logo-logo Halal yang dipakai di negara-negara Asia Tenggara.
Thailand
Brunei Darussalam
Singapura
Vietnam
Malaysia
Kamboja
Filipina