Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong mengatakan penunjukan Kepala Otorita oleh Presiden Jokowi kemungkinan besok atau lusa.
“Ada kemungkinan 1—2 hari ini. Namun, saya belum bisa saya pastikan [kapan akan diumumkan],” kata Wandy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022)
Saat ditanya terkait nama calon kepala otorita yang akan ditunjuk Jokowi, dia mengaku belum dapat memberikan nama yang dipilih oleh Jokowi, tetapi dia memastikan posisi tersebut akan diumumkan langsung oleh Kepala Negara.
"[Tidak bisa disebutkan] kalau saya ngomong A, takutnya jadi B. Jadi, tunggu saja,” ujarnya.
Wandy pun melanjutkan, nantinya Kepala Otorita bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan UU IKN terbit. Aturan turunan IKN yaitu Perpres tentang Otorita IKN dan Keppres tentang pengangkatan Kepala Otorita IKN sudah rampung.
"Ini sangat dimungkinkan sekali. Karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni Kementerian PUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN," katanya.
Tidak hanya itu, Wandy pun mengatakan tiga kriteria Kepala Otorita IKN pilihan Jokowi. Pertama, harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.
Kedua, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.
"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," jelasnya.
Ketiga, Kepala Otorita IKN baru harus punya kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dan para ahli. Ini menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kepala Otorita IKN.
Selanjutnya, dia menuturkan kepala otorita akan berkantor di sekretariat IKN yang disiapkan Bappenas.
“Ada Sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas, di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi. Kalau di Jakarta kan sudah di Bappenas koordinasinya, di Balikpapan yang untuk koordinasi lapangannya. Itu pun sementara sampai bangunan fisik di IKN-nya rampung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan secepatnya melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini dikarenakan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN sudah diundangkan pada 15 Februari 2022.