Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari, Berlaku Besok!

Pemerintah menetapkan masa karantina untuk jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 1 hari. Aturan baru ini mulai berlaku besok, Selasa (8/3).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan masa karantina untuk jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 1 hari. Aturan baru ini mulai berlaku besok, Selasa (8/3).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/3/2022). Dia menyatakan bahwa aturan itu diberlakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aturan karantina jemaah umrah dan PPLN menjadi 1 hari.

“Tadi arahan Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari, baik umrah maupun PPLN,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, aturan karantina selama 1 hari untuk PPLN dan jemaah umrah itu akan diatur melalui surat edaran Satgas Covid-19.

“Dimulai besok dengan surat edaran dari BNPB yang baru, pengaturan teknisnya,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, positivity rate Covid-19 jemaah yang melakukan perjalanan umrah mencapai 47 persen. Adapun, jemaah yang pulang umrah atau PPLN akan langsung diisolasi jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper