Bisnis.com, JAKARTA – Tangis terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh pecah saat bertemu keluarga. Dia disambut anak dan orangtua.
Orang yang pertama kali bertemu Angie setibanya di rumah adalah anaknya, Keanu Massaid. Dia kaget karena anaknya sudah tumbuh besar.
“Sudah ganteng anak mami loh,” katanya dilihat dari Youtube Keema Entertaiment,” Kamis (3/3/2022).
Setelah jumpa kangen dengan Keanu, Angie segera ke ruang keluarga. Di sana sudah ada kedua orangtuanya yang telah menunggu.
Semuanya menangis. Angie tak kuat menahan haru setelah bertemu orang tua karena dia harus mendekap di rutan selama 10 tahun.
“[Keanu] sudah ganteng dan pintar,” kata ayah Angie.
Baca Juga
Angelina Patricia Pinkan Sondakh adalah warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012.
Berdassarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Remisi ini diberikan kepada seluruh narapidana.
Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021.
“Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 Hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti melalui keterangan pers.