Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas dari Penjara! Momen Angelina Sondakh Menangis Bertemu Anak dan Orangtua

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Angelina Sondakh menangis saat bertemu kedua orangtua dan anaknya setelah bebas dari penjara.
AFTER 10 YEARS ANGELINA SONDAKH BEBAS
AFTER 10 YEARS ANGELINA SONDAKH BEBAS

Bisnis.com, JAKARTA – Tangis terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh pecah saat bertemu keluarga. Dia disambut anak dan orangtua.

Orang yang pertama kali bertemu Angie setibanya di rumah adalah anaknya, Keanu Massaid. Dia kaget karena anaknya sudah tumbuh besar.

“Sudah ganteng anak mami loh,” katanya dilihat dari Youtube Keema Entertaiment,” Kamis (3/3/2022).

Setelah jumpa kangen dengan Keanu, Angie segera ke ruang keluarga. Di sana sudah ada kedua orangtuanya yang telah menunggu.

Semuanya menangis. Angie tak kuat menahan haru setelah bertemu orang tua karena dia harus mendekap di rutan selama 10 tahun.

“[Keanu] sudah ganteng dan pintar,” kata ayah Angie.

Angelina Patricia Pinkan Sondakh adalah warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012.

Berdassarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta subsider 1 tahun penjara.

Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Remisi ini diberikan kepada seluruh narapidana.

Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021.

“Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 Hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti melalui keterangan pers.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper