Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ukraina Tuding Rusia Lakukan Genosida! Seret Kremlin ke Den Haag

Rusia dituding telah melakukan genosida selama berlangsungnya invasi di Ukraina.
Volodymyr Zelensky, komedian yang terpilih sebagai Presiden Ukraina dalam Pemilu pada April 2019./Reuters-Valentyn Ogirenko
Volodymyr Zelensky, komedian yang terpilih sebagai Presiden Ukraina dalam Pemilu pada April 2019./Reuters-Valentyn Ogirenko

Bisnis.com, JAKARTA -- Ukraina tengah mengajukan kasus invasi yang dilakukan oleh Rusia ke Mahkamah Internasional, dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan sementara terhadap Rusia.

Situs resmi pemerintah Ukraina menjelaskan bahwa mereka sedang mendorong sidang darurat yang bisa memaksa Rusia untuk berhenti menyerang Ukraina. 

"Rusia harus bertanggung jawab atas perilakunya di Mahkamah Internasional  di Den Haag," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Ukraina, Minggu (27/2/2022).

Otoritas Kiev memandang bahwa Mahkamah Internasional punya kewenangan untuk menyeret Rusia dalam kasus Ukraina. Mahkamah juga bisa memerintahkan tindakan darurat kepada Rusia berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (“Konvensi Genosida”).

Konvensi Genosida adalah salah satu perjanjian internasional yang paling penting, dirancang sebagai tanggapan terhadap kengerian Perang Dunia II dan Holocaust.

Ukraina menuding Rusia telah memutarbalikkan konsep genosida, dan menyimpangkan kewajiban perjanjian serius untuk mencegah genosida. 

"Dia [Rusia] telah membuat klaim yang tidak masuk akal dan tidak berdasar atas dugaan genosida sebagai pembenaran dan dalih untuk agresinya sendiri terhadap Ukraina dan pelanggaran kedaulatan dan hak asasi manusia rakyat Ukraina," jelasnya.

Kasus Ukraina, lanjut keterangan itu, telah menunjukkan bahwa agresi Rusia terhadap Ukraina didasarkan pada kebohongan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan harus dihentikan.

"Ketika Rakyat Ukraina terus dengan berani melawan agresi Rusia, kebohongan Rusia akan terungkap, dan penghinaan Rusia terhadap hukum internasional akan dikonfirmasi," tukas keterangan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper