Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Bekasi Solihat, terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemkot Bekasi, yang menjerat Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
Penyidik lembaga antirasuah mendalami ihwal penerimaan uang oleh Rahmat Effendi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bekasi.
"Pendalaman antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari beberapa SKPD di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (26/2/2022).
Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.
"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.
Sekitar pukul 14.00, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.
Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.
Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah sit sekitar Rp3 miliar san Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.