Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Booster Diklaim Beri Perlindungan 91 Persen dari Kematian

Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen bagi yang mendapatikan vaksin booster.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

Bisnis.com, JAKARTA – Juru bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, vaksinasi dosis ketiga (booster) dapat memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian dari Covid-19.

"Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen bagi yang mendapatikan vaksin booster," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan vaksin booster hanya 0,49 persen.

"Sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini risikonya sangat rendah," katanya.

Nadia pun melanjutkan , risiko kematian terhadap non-lansia tanpa memiliki komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis yaitu sebesar 2,9 persen. Adapun, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.

"Dari data yang kaji, risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid juga terutama risiko kematian akan meningkat pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Nadia meminta, masyarakat mencegah perburukan apabila terpapar Covid-19 dengan segera mendapatkan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper