Bisnis.com, JAKARTA – Vaksin penguat atau booster Covid-19 untuk lansia (>60 Tahun) bisa diberikan lebih cepat dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Dikutip dari informasi yang dilansir akun dokter Adam Prabata @adamprabata, Selasa (22/2/2022), aturan vaksinasi booster untuk lansia itu diatur pada SR.02.06/II/1123/2022.
Selain lebih cepat, vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog.
Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan sudah mendapat EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.
Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac
Adapun, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target.
Adam menyebut, tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 dosis booster tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002.
Selama ini, pemberian vaksin booster dilakukan setelah 6 bulan dari penyuntikan dosis kedua.