Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cair 21 Februari 2022, Begini Cara Cek Bansos PKH

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap I akan cair 21 Februari 2022. Lantas, bagaimana cara cek Bansos PKH.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I akan cair 21 Februari 2022. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022.

“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, Senin (21/2/2022).

Muhajir meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos. Data, proses admistrasi, penyesuaian regulasi harus selesai di minggu pertama Februari.

Khusus untuk Kemendagri agar membuat tim satgas pengawalan sehingga pemerintah daerah (pemda) dipastikan mengawal percepatan bansos. Demikian pula TNI/Polri juga diminta untuk mengawal percepatan penyaluran bansos dan utamanya untuk daerah sulit.

Berikut cara cek Bansos PKH:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper