Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agenda pengambilan keputusan atas hasil uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dilakukan Komisi II DPR RI pada Jumat (18/2).
Dalam surat undangan kegiatan Rapat Paripurna Nomor: B/4194/PW.1101/2/2022 yang beredar disebutkan bahwa pengambilan keputusan terkait calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan setelah mendengarkan laporan pimpinan Komisi II DPR.
Rapat Paripurna juga mengagendakan pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kedua agenda tersebut akan didahului dengan Pelantikan Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu kehadiran anggota DPR secara fisik dan virtual. Kehadiran fisik anggota DPR dibatasi maksimal sebanyak 30 persen, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada tanggal 3 Februari 2022.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/2).
Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.
Dia mengatakan, Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," kata Doli dalam keterangan resmi, Kamis (17/2/2022).
Di sisi lain, dia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.
"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," jelasnya.
Berikut ini 7 nama Komisioner KPU dan 5 Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 terpilih:
KPU:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.