Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Meroket, AS Larang Warganya Kunjungi Indonesia

Amerika Serikat memasukkan Indonesia ke daftar negara yang diminta untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait Covid-19.
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat memasukkan Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait Covid-19.

Imbauan itu disampaikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (14/2). Imbauan atas Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan diberi label "Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana."

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada hari yang sama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan Covid-19.

CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di "Level Empat: Sangat Tinggi."

Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin. Tingkat Covid-19 yang disebabkan varian Omicron menurun, tapi masih tinggi di banyak negara.

CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".

CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti Covid-19.

Beberapa pejabat industri perjalanan mengatakan mereka meyakini bahwa rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan CDC adalah salah satu faktor yang menjadikan permintaan perjalanan udara tertekan.

Sebelumnya pada bulan ini, kalangan maskapai besar, bisnis, dan perusahaan layanan perjalanan mendesak Gedung Putih untuk mencabut kewajiban tes Covid-19 sebelum berangkat ke AS bagi para penumpang internasional yang telah divaksin.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah 36.501 per Senin 14 Februari 2022 sehingga totalnya menjadi 4.844.279.

Adapun, kasus sembuh bertambah 13.338 sehingga totalnya menjadi 4.323.101, sedangkan kasus meninggal bertambah 145 sehingga totalnya menjadi 145.321.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper