Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya Akui Banyak Anggotanya Kurang Paham Hadapi Korban Kejahatan Seksual

Kapolda Metro Jaya Irjen Muhamad Fadil Imran menyebut anggotanya masih banyak yang kurang paham menghadapi korban kejahatan seksual.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dan Aipda Jakaria alias Jacklyn Choppers ke Humas Polda Metro Jaya./Intagram @mpambarita
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dan Aipda Jakaria alias Jacklyn Choppers ke Humas Polda Metro Jaya./Intagram @mpambarita

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhamad Fadil Imran menyebut anggotanya masih banyak yang kurang paham dalam menghadapi korban kejahatan seksual anak dan perempuan.

Dia pun menyambut baik upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membesarkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di institusi Polri.

Atas dasar itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meluncurkan buku panduan dan bimbingan teknis standar Operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).

“Luar biasa, saat ini saya kira apa yang menjadi program Bapak Kapolri. Kita doakan saja mudah-mudahan apa yang diserahkan Bapak Kapolri ini bisa segera terwujud,” kata Fadil, Selasa (15/2/2022).

Kapolda pun mengakui masih banyak anggota polisi yang kurang paham menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak, mulai tahap pelaporan sampai penyidikan.

Contohnya, kata dia, dalam bentuk pengabaian laporan, kurang sensitif pencarian barang bukti dan lainnya.

“Mudah-mudahan teman-teman saya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bisa memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.

Menurut dia, secara struktural perempuan di Indonesia dianggap sebagai kelompok yang lemah. Artinya, kata, struktural tentang tradis yang berkembang di masyarakat, menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara bagi laki-laki dalam berbagai aspek.

“Ini juga berpengaruh pada sikap polisi-polisi itu. Nah, ini tidak boleh terjadi. Perempuan yang menjadi korban tindak pidana itu pasti mengalami kerugian HAM, fisik dan kerugian material. Dia juga pasti mengalami traumatik psikologis. Jadi mayor dari pada tindak pidana itu di samping kerugian harta benda, kerugian jiwa, dia pasti mengalami psikologi traumatic,” jelasnya.

Untuk itu, Fadil memerintahkan jajaran agar tidak lagi menutup mata dan telinga terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia pun meminta stigma PPA bukan hanya sebagai pelengkap, tidak memiliki kapasitas, dan bukan tempat-tempat orang bermasalah itu harus dibuang jauh di Polda Metro Jaya.

“Tanpa perempuan kita bukan siapa-siapa, harus kita sadari itu. Kekuatan-kekuatan itu harus kita tumbuh kembangkan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper