Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku pada 15-21 Februari 2022
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.
Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (8/2/2022), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 15 Februari 2022 sampai 21 Februari 2022,” demikian tulis Inmendagri tersebut, Selasa (15/2/2022).
Inmendagri tersebut menuliskan bahwa jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah, sedangkan untuk daerah PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.
Adapun, Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tertulis masih menerapkan PPKM level 3.
Dalam beleid itu juga disebutkan bahwa wilayah Jabodetabek diberi waktu dua minggu untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Pemerintah juga menambah indikator sebagai syarat penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Beleid itu menyebut indikator tambahannya, yakni menggenjot vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum dan lanjut usia (lansia). Percepatan itu penting lantaran 68 persen pasien Covid-19 meninggal belum tuntas divaksin.
"Penurunan kabupaten/kota dari level 3 menjadi 2 dengan capaian vaksinasi dosis kedua minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua usia lansia di atas 60 tahun minimal 40 persen," tulis Inmendagri.
Sementara itu, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi 1 dengan capaian vaksinasi dosis kedua minimal 70 persen. Kemudian, vaksinasi dosis kedua lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
"Diberikan waktu dua minggu tambahan sejak 15 Februari 2022 untuk mencapai target vaksinasi," tulis beleid tersebut.
Selain itu, Inmendagri menginstruksikan pemerintah daerah di,minta agar aktif memperbaiki data Covid-19 sehingga diharapkan penanganan terhadap pandemi Covid-19 menjadi tepat sasaran dan berdasarkan data aktual.