Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Polda Sumatra Utara memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin terkait kasus kerangkeng manusia. Pemeriksan dilakuka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya kembali memfasilitasi instansi lain memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
“Benar hari ini, Senin (14/2/2022) KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP [Terbit Rencana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Ali menjelaskan bahwa kali ini pihak dari kepolisian yang memeriksa Terbit. “Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara di gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM yang datang ke KPK untuk memeriksa Terbit Rencana. Salah satu yang ingin didalami adalah tempat tersebut memakan korban jiwa
“[Korban meninggal dunia] diduga lebih dari tiga orang,” kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung KPK, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Choirul menjelaskan bahwa awalnya Komnas HAM mendapat informasi hanya ada satu korban jiwa. Ternyata temuan di lapangan lebih banyak.
“Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah,” jelasnya.
Choirul menuturkan bahwa bahwa saat turun ke lapangan, banyak fakta baru yang timnya temukan. Mulai dari dugaan perdagangan manusia hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.
“Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli. Ada ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern. Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi,” ungkapnya.
Kerangkeng manusia ini ditemukan saat Terbit kena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah mendapatkan fakta baru tersebut.
“Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Ali menjelaskan bahwa saat ini status Terbit Rencana adalah tahanan tim penyidik KPK. Meski begitu, lembaganya bersedia bekerja sama mengungkap temuan kerangkeng tersebut dengan instansi lain.
“KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud,” jelasnya.