Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Kerangkeng Bupati Langkat Sebut S Tewas Karena Covid-19

Pengelola kerangkeng Bupati Langkat menyebut S meninggal dunia karena Covid-19.
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, LANGKAT - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) akhirnya membongkar dua makam atau kuburan penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Kedua penghuni berinisial S dan A itu diduga tewas akibat tindak penganiayaan selama berada di dalam kerangkeng.

Di lokasi pembongkaran makam, bibi dari S mengungkapkan kronologis keponakannya tersebut meninggal dunia.

Pihak keluarga sempat curiga saat menerima jenazah S usai dipulangkan oleh pengelola kerangkeng jelang tengah malam. Pihak pengelola, kata wanita yang juga berinisial S itu, mengklaim bahwa keponakannya meninggal akibat Covid-19.

Jenazah S dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi sudah dibalut kain kafan dan berada di dalam peti mati. Saat dibuka, terlihat bekas luka dan memar pada bagian wajahnya.

"Saya suruh dibuka, terlihat memar," kata sang bibi yang enggan disebut namanya.

Bibi S tak menyangkal bahwa keponakannya itu merupakan pecandu narkoba. Dia dititipkan ke pengelola kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi. Namun sayang, S meninggal dunia setelah dua hari berada di tempat itu.

"Mau malam ketiga sudah dibawa mayatnya pulang," ungkapnya.

Alasan Penggalian

Sementara itu aparat kepolisian menyebut penggalian kuburan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan dalam di kerangkeng milik Terbit.

"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).

Dua makam yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran kuburan dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara.

Hadi belum dapat memastikan berapa kuburan terduga korban penganiayaan lainnya yang akan dibongkar. Saat ini, kepolisian masih fokus melakukan pendalaman kasus.

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara dua kuburan yang dibongkar milik almarhum S (35). 

Dia diduga tewas sekitar tujuh bulan lalu saat mendekam di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Makam S berada di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. 

Sebelum meninggal, S sudah berstatus yatim piatu. Dia juga dikabarkan sempat menikah namun berakhir dengan perceraian. S kini dimakamkan tak jauh dari kuburan kedua orang tuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper