Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Kesaksian Keluarga Mengejutkan!

Jenazah S dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi sudah dibalut kain kafan dan berada di dalam peti mati. Saat dibuka, terlihat bekas luka dan memar pada bagian wajahnya.
Lokasi kuburan atau makam penghuni kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang diduga tewas akibat dianiaya. Lokasi kuburan berada di Kabupaten Langkat, Sumatra, Utara, dan dibongkar pada Sabtu (12/2/2022). (Istimewa)
Lokasi kuburan atau makam penghuni kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang diduga tewas akibat dianiaya. Lokasi kuburan berada di Kabupaten Langkat, Sumatra, Utara, dan dibongkar pada Sabtu (12/2/2022). (Istimewa)

Bisnis.com, LANGKAT - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) akhirnya membongkar dua makam atau kuburan penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Kedua penghuni berinisial S dan A itu diduga tewas akibat tindak penganiayaan selama berada di dalam kerangkeng.

"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).

Dua makam yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran kuburan dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara.

Hadi belum dapat memastikan berapa kuburan terduga korban penganiayaan lainnya yang akan dibongkar. Saat ini, kepolisian masih fokus melakukan pendalaman kasus.

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara dua kuburan yang dibongkar milik almarhum S (35). 

Dia diduga tewas sekitar tujuh bulan lalu saat mendekam di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Makam S berada di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. 

Sebelum meninggal, S sudah berstatus yatim piatu. Dia juga dikabarkan sempat menikah namun berakhir dengan perceraian. S kini dimakamkan tak jauh dari kuburan kedua orang tuanya.

Keluarga Curiga

Di lokasi pembongkaran makam, bibi dari S mengungkapkan kronologis keponakannya tersebut meninggal dunia.

Pihak keluarga sempat curiga saat menerima jenazah S usai dipulangkan oleh pengelola kerangkeng jelang tengah malam. Pihak pengelola, kata wanita yang juga berinisial S itu, mengklaim bahwa keponakannya meninggal akibat Covid-19.

Jenazah S dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi sudah dibalut kain kafan dan berada di dalam peti mati. Saat dibuka, terlihat bekas luka dan memar pada bagian wajahnya.

"Saya suruh dibuka, terlihat memar," kata sang bibi.

Bibi S tak menyangkal bahwa keponakannya itu merupakan pecandu narkoba. Dia dititipkan ke pengelola kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi. Namun sayang, S meninggal dunia setelah dua hari berada di tempat itu.

"Mau malam ketiga sudah dibawa mayatnya pulang," ungkapnya.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lebih dari 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.

Hasil sementara, petugas mendapati setidaknya tiga orang meninggal dunia selama berada dalam kerangkeng tersebut.

Selain itu, enam orang lainnya mengalami tindak penganiayaan hingga cacat. Jumlah korban diduga masih akan terus bertambah.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat berada di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022).

"Tapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kami terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kami sudah dapat, itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam," kata Panca.

Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.

"Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.

Panca mengungkap kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

"Sekali lagi, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan. Tidak hanya orang yang mengakibatkan terjadinya orang meninggal dunia atau dianiaya. Tetapi siapa pun, siapapun yang berkaitan," katanya

Panca sebelumnya juga sempat menyinggung tentang rencana pembongkaran kuburan atau makam para penghuni kerangkeng yang tewas akibat didiga dianiaya.

"Ini kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang mau didapat nanti, tim sedang berkerja dengan kedokteran forensik. Kemungkinan ada dong, kemungkinan ada," kata Panca.

Panca mengatakan, dua dari tiga penghuni tersebut meninggal dunia pada 2015 dan 2019 silam. 

"Tim lagi bekerja. Kalau dalam kondisi baru, kan kita sudah sampaikan bersama Komnas HAM, ada yang 2015, ada yang 2019, kan gitu," katanya.

Pada kesempatan ini, Panca juga memberi respons mengenai pengakuan Cana soal keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.

Cana diketahui pernah mengungkap bahwa keberadaan kerangkeng tidak pernah dirahasiakan. Tempat itu, kata Cana, juga sudah diketahui kalangan oknum aparat jauh sebelum kini akhirnya menjadi heboh.

"Ya itu terserah kepada yang bersangkutan. Aparat yang mana dulu nih?" kata Panca.

Panca menjelaskan, Cana sudah pernah membeberkan soal pengelolaan kerangkeng tersebut. Termasuk adanya jadwal pemeriksaan kesehatan rutin. 

"Yang jelas dia sudah menjelaskan dan ini dikuatkan oleh saksi-saksi. Ada pemeriksaan kesehatan secara rutin, setiap Hari Selasa, berarti apa dong?" kata Panca sembari tertawa. 

"Berarti apa dong? Saya tidak mau sampaikan. Tapi dulu sudah ada yang memeriksa ke sana. Jadi begitu," sambungnya.

Panca mengatakan, penuntasan kasus ini harus dilakukan secara baik. Dia meminta publik percaya kepada aparat. 

"Tolong dipahami. Ini masalah yang harus kita kemas untuk keyakinan dan semangat para saksi untuk memberikan penjelasan. Sekali lagi tolong. Tidak ada gunanya saya paksa kalau saksi nanti akan...," katanya.

Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah proses pemeriksaan saksi selesai, kata Panca, petugas akan meningkatkannya ke tahap penyidikan jika menemukan unsur pidana.

"Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati," katanya.

Bupati Terbit Membantah

Berdasar penelusuran aparat, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk menyiksa penghuni kerangkeng. Satu di antaranya adalah selang air. Alat ini diduga dipakai untuk mencambuk mereka.

Selain korban jiwa meninggal dunia, diduga juga terdapat penghuni kerangkeng yang mengalami cacat akibat disiksa. Kepolisian juga mengklaim sudah menemukan sejumlah kuburan eks penghuni yang meninggal dunia.

Setelah diperiksa Kamnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (7/2/2022) lalu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin atau Cana membeberkan soal kerangkeng manusia yang ada di rumahnya.

Cana mengatakan, tempat itu tidak pernah dirahasiakan dari publik. Termasuk aparat. 

"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (aparat)," kata Cana.

Cana membantah bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya merupakan panti rehabilitasi narkoba. Kerangkeng itu, kata dia, merupakan tempat pembinaan.

Karena bukan panti rehabilitasi, Cana pun merasa tidak perlu mengurus perizinan ke otoritas terkait. Akan tetapi, Cana mengungkap bahwa aparat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kerangkeng itu.

Sebab, "tempat pembinaan" tersebut sudah dibangunnya jauh sebelum menjabat Bupati Langkat. Tempat itu, lanjutnya, tidak pernah dirahasiakan dan sudah diketahui banyak orang.

"Kalau izin, itu bukan tempat rehab. Itu pembinaan. Awalnya untuk pembinaan organisasi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper