Bisnis.com, JAKARTA - Kasus tewasnya seorang demonstran bernama Erfaldi (21) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius sejumlah pihak, salah satunya adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah Dedy Askari mengaku sudah melakukan penelusuran untuk mencari penyebab kematian korban.
Hasilnya, korban diketahui ditembak dari arah belakang. Hal itu diketahui dari proyektil yang bersarang di bagian tubuh korban.
"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban. Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang," ungkapnya dikutip dari Tempo, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, peluru tajam yang diduga dari aparat itu mengenai bagian belakang sebelah kiri hingga tembus ke dada.
Baca Juga
Informasi tersebut, kata dia, didapat dari pihak puskesmas Desa Katulistiwa saat melakukan visum dan mengangkat proyektil di bagian tubuh korban.
Atas temuan itu, pihaknya juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pejabat utama di Polres Parigi Moutong, yaitu Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpa.
“Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpa, pimpinannya (Kapolres) sudah menegaskan agar mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif, tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata saat mengamankan aksi demonstrasi tersebut,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Untuk mengusut kasus tersebut, lanjut dia, uji balistik sangat penting dilakukan untuk membandingkan proyektil yang ditemukan di tubuh korban dengan senjata yang diduga digunakan anggota kepolisian saat berada di lokasi kejadian.