Bisnis.com, JAKARTA - Aksi represifitas aparat kepolisian dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, akibat tindakan arogan yang diduga dilakukan petugas itu menyebabkan seorang warga tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.
Menyikapi kasus tersebut, Polda Sulteng siap melakukan evaluasi dan investigasi.
Jika terbukti ada anggotanya yang melanggar, Polda Sulteng akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut ini sederet fakta yang dihimpun Bisnis dalam aksi unjuk rasa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut.
Baca Juga
Desak pencabutan izin tambang PT Trio Kencana
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan atas izin tambang emas PT Trio Kencana diketahui sudah berlangsung lama.
Berbagai aksi penolakan telah dilakukan warga sejak tahun 2020.
Penolakan warga atas tambang itu disebabkan luas konsesi tambang PT Trio Kencana yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian, dan perkebunan warga di kecamatan tersebut.
Lantaran tidak ada tanggapan, warga diketahui kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 7 Februari 2022. Mereka mendesak Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Dikutip dari keterangan tertulis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dalam aksi itu gubernur tak bisa menemui warga, lalu oleh perwakilan yang diutus gubernur dijanjikan pertemuan berikutnya untuk menyerap aspirasi warga.
Aksi ricuh dan korban tewas ditembak
Pada Sabtu (12/2/2022), warga kembali melakukan aksi unjuk rasa menagih janji Gubernur Sulteng.
Aksi warga tersebut digelar sejak pagi atau sekitar pukul 10.30 Wita. Namun demikian, saat ditunggu hingga malam hari itu sang gubernur tak juga menemui mereka.
Warga yang kecewa lantas memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Alih-alih mendapat respons dari sang gubernur, sejumlah aparat keamanan diterjunkan lebih banyak untuk melakukan pembubaran paksa.
Akibatnya, kericuhan tak terhindarkan. Letusan suara tembakan dari petugas terdengar berulang kali untuk membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam insiden itu, seorang peserta aksi bernama Erfaldi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan tewas tertembak.
Tak hanya itu, puluhan warga juga mengalami luka-luka dan juga ditangkap akibat memperjuangan ruang penghidupannya itu.
Polda Sulteng minta maaf
Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi membenarkan insiden kericuhan yang melibatkan petugas dengan warga tersebut.
Menurutnya pembubaran itu terpaksa dilakukan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan kemacetan jalan.
"Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Rudy dikutip dari Antara.
Namun demikian, pihaknya menyesalkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Untuk mengusut kasus itu, ia berjanji akan melakukan investigasi.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata
Dalam kesempatan itu, ia secara pribadi dan institusi kepolisian meminta maaf kepada keluarga korban.