Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia belum melampaui kasus akibat Delta pada 2021.
"Sejak 44 hari dari tanggal 1 Januari 2022, kasus puncak Omicron sampai dengan saat ini belum melebihi puncak Delta di tahun lalu. Padahal merujuk negara lain, puncak kasus Omicron biasanya 3-4 kali lebih tinggi dari kasus Delta," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM dikutip dari YouTube Setpres, Senin (14/2/2022).
Luhut juga menyampaikan bahwa tingkat rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian akibat Omicron juga lebih rendah dibandingkan Delta. Namun, dia mengingatkan bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga dan tidak memperlakukan penyebaran Omicron seperti Delta sebelumnya.
"Pola yang sama juga tampak di Jawa dan Bali yaitu kenaikan kasus melambat tapi terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa dan Bali," ujarnya.
Luhut menyebutkan dalam 7 hari terakhir Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang puncak kasus hariannya melampaui puncak kasus Delta.
DKI Jakarta, kata Luhut, justru menunjukkan penurunan kasus harian, kasus aktif, dan rawat inap.
"Namun peningkatan justru terjadi peningkatan di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat tapi itu masih dibawah kasus Delta," ungkapnya.
Adapun, data Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan kasus terkonfirmasi harian bertambah 44.526 pada 13 Februari 2022 sehingga totalnya menjadi 4.807.778 kasus.
Satgas juga melaporkan terjadi penambahan kasus sembuh harian sebanyak 26.916 sehingga kumulatifnya 4.309.763, dan 111 kasus meninggal atau totalnya kini 145.176.