Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR pada masa persidangan III tahun 2021-2022 dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Ilmate Kemenperin, Senin (14/2/2022).
Pengusiran tersebut diawali dari perdebatan ‘panas’ dengan pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Perdebatan bermula saat pimpinan rapat mengomentari pemaparan Silmy tentang pabrik baja blast furnace yang mangkrak.
"Ini gimana pabrik blast furnace ini dihentikan tapi satu sisi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu loh, jangan kita ikut bermain pura-pura gak ikut bermain," kata Bambang, Senin (14/2/2022).
Silmy pun langsung merespons pernyataan Bambang Haryadi, dan mempertanyakan maksud pimpinan rapat soal sebutan maling. "Maksudnya maling gimana?," kata Silmy.
“Di satu sisi Anda ingin memperkuat, di sisi lain menghentikan. Mana semangat memperkuatnya? Kasus baja di Polda Metro sampai sekarang akan kita akan terus minta kejelasannya. Itu anggota Anda, namanya Kimin Tanoto,” timpal Bambang.
Saat itu juga Silmy memotong pernyataan Bambang dan menjawab bahwa dirinya hadir sebagai Dirut Krakatau Steel bukan sebagai Ketua ISIA.
“Saya Dirut Krakatau Steel dan Kimin Tanoto sebagai Dirut Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA,” sanggah Silmy.
Tensi meningkat, hingga akhirnya pimpinan rapat mengusir Silmy dari ruang rapat. "Hormati persidangan ini? Ada teknis persidangan kok. Anda gak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya gak bisa ngomong di sini anda keluar," kata Bambang.
"Baik. Kalau memang harus keluar, kita keluar," jawab Silmy.
Perdebatan panas itu pun menuai reaksi dari Anggota DPR Komisi VII lainnya. "Pimpinan untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantang keluar, keluar saja. Jangan sampai pimpinan kita yang malu," ujar salah seorang Anggota DPR Komisi VII.