Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Temuan Penting Komnas HAM

Komnas HAM mengatakan bahwa saat turun ke lapangan, banyak yang timnya temukan mulai dari dugaan perdagangan manusia hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.
rnBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara./Antara rn
rnBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara./Antara rn

Bisnis.com, JAKARTA – Komnas HAM mendatangi Gedung KPK untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin terkait adanya kerangkeng manusia di kediamannya. Setelahnya akan dilakukan uji fakta dengan tim ahli.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa saat turun ke lapangan, banyak yang timnya temukan. Mulai dari dugaan perdagangan manusia hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.

“Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli. Ada ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern. Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi,” katanya, Senin (7/2/2022).

Choirul menjelaskan bahwa terkait dengan kekerasan, itu sudah direkomendasikan sejak awal kepada Polda Sumatra Utara.

“Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka dan kami minta supaya ada penegakan hukum. Sekarang mereka sedang berproses,” jelasnya.

Walaupun kerangkeng manusia ini sudah ada sejak 10 tahun yang lalu, Choirul menuturkan bahwa informasi tersebut baru diketahui setelah ada laporan. Komnas HAM juga tidak tahu apakah sebelumnya ada model seperti ini.

“Ketika kami cek dan sebagainya, kami juga komunikasi dengan penyidik KPK. Kami sudah mintai keterangan. Jadi sebelum kami berangkat ke Langkat, kami ketemu sama penyidiknya,” ungkapnya.

Kerangkeng manusia ini ditemukan saat Terbit kena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah mendapatkan fakta baru tersebut.

“Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Ali menjelaskan bahwa saat ini status Terbit Rencana adalah tahanan tim penyidik KPK. Meski begitu, lembaganya bersedia bekerja sama mengungkap temuan kerangkeng tersebut dengan instansi lain.

“KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper