Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Komnas HAM akan meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Ini terkait temuan kerangkeng manusia saat operasi tangkap tangan atau OTT.
“Siang ini, Senin (7/2/2022) diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pendalaman keterangan tersebut karena lembaganya ingin mengetahui berapa jumlah orang yang keluar dan masuk di kerangkeng milik TRP. Sebab, Komnas HAM memiliki temuan lain terkait jumlah orang tersebut dengan pengakuan langsung dari Terbit.
"Yang kita dapatkan kan ratusan. Tapi ketika ada satu video yang Pak TRP [Terbit] diwawancara, dia menyebut ribuan," jelasnya.
Kerangkeng manusia ini ditemukan saat Terbit kena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah mendapatkan fakta baru tersebut.
“Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga
Ali menjelaskan bahwa saat ini status Terbit Rencana adalah tahanan tim penyidik KPK. Meski begitu, lembaganya bersedia bekerja sama mengungkap temuan kerangkeng tersebut dengan instansi lain.
“KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud,” jelasnya.