Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Kasus Omicron Lampaui Delta di Jakarta, Banten & Bali. Ini Datanya

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat 3 provinsi yang melaporkan kasus Covid-19 melampaui puncak saat gelombang varian Delta.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat tiga provinsi yang melaporkan kasus Covid-19 melampaui puncak saat gelombang varian Delta pada 2021. Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah disebabkan merebaknya varian Omicron.

Menkes menyebut tiga daerah dengan kasus Covid-19 melampaui varian Delta adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

"Kami konfirmasikan bahwa sekarang sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta lalu," kata Menkes dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Pemerintah pun akhirnya menaikkan asesmen level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa provinsi Jawa-Bali seperti di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Bali dan DI Yogyakarta.

PPKM Level 3 di sejumlah daerah tersebut mulai berlaku pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada 8-14 Februari 2022.

"Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi puncak saat Delta itu angka yang dirawat di RS masih di sekitar 30—50 persenan," ujarnya.

Banten

Banten mengalami puncak kasus per Minggu (6/2) hingga 4.800 kasus, sedangkan puncak kasus saat gelombang Delta berada di angka 3.900 kasus.

Kasus harian Covid-19 di Provinsi Banten per Minggu (6/2) mencapai 4.649 kasus dengan perincian kasus transmisi lokal 4.622 orang dan kasus dari PPLN berjumlah 27 orang sehingga jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Banten telah mencapai 169.237 kasus.

Halaman Selanjutnya
Kasus di Jakarta-Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper