Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Meroket, Pemkot Tangsel Berlakukan PJJ Selama 2 Pekan

Pemkot Tangerang Selatan, Banten kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua pekan ke depan yaitu mulai 7 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie - Instagram
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua pekan ke depan yaitu mulai 7 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022 untuk semua jenjang pendidikan terkait peningkatan kasus Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangan di Tangerang, Senin (7/2) mengatakan keputusan pelaksanaan PJJ ini berdasarkan SE No.421/905-Disdikbud dan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah TK, SD, SMK, MKKS dan K3S SD.

Dia mengatakan satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui google form bidang masing - masing.

"Selain PJJ, kita juga harus melakukan proteksi ekstra terhadap diri sendiri dan orang di sekitar. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan," kata Wali Kota Benyamin dan pesan yang disampaikan melalui media sosialnya.

Sistem Pembelajaran Jarak Jauh juga berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh kebijakan tim satgas Covid-19.

Keputusan tersebut dilakukan pemkab Tangerang karena menindak lanjuti surat edaran Kadisdik No.420/505-Disdik Tanggal 2 Februari 2022 tentang pengetatan PTM berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang bahwa sampai tanggal 4 Februari 2022 penyebaran Covid-19 terus meningkat.

Sementara di Kota Tangerang, kebijakan dilaksanakannya Pembelajaran Jarak Jauh sudah dilaksanakan sejak 25 Januari 2022. Hal tersebut karena Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tak ingin ada klaster Covid-19 di sekolah dan bagian upaya menyelamatkan siswa dari penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper